Efek Buruk UU Cipta Kerja, Masyarakat Pedesaan dan Buruh Paling Terdampak
Peneliti The Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi mengungkapkan, UU Cipta Kerja akan berdampak buruk bagi masyarakat perdesaan dan kaum buruh.
Pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga tidak lagi wajib melibatkan konsultasi aktif dengan publik. Dampaknya, kerusakan lingkungan.
Sri menyebut, UU Cipta Kerja juga telah banyak menghapus, mengubah, dan menyisipkan beberapa ketentuan di dalam UU yang terkait dengan masyarakat hukum adat.
Di antaranya, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No 39/2014 tentang Perkebunan, dan UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Misalnya, UU Cipta Kerja membuat badan usaha milik desa (BUMDes) bisa dimasuki modal asing karena frasa dimiliki oleh masyarakat itu dihapus. Tanpa UU Cipta Kerja saja desa-desa itu sebenarnya sudah banyak dikooptasi oleh modal, sementara desa ini sangat lemah dan nyaris tidak ada perlindungan,” papar Sri.
Baca juga: Cerita dibalik Masjid An Nur, Optimisme Dimakmurkan Jamaah
Buruh kehilangan kepastian kerja
Aktivis buruh Nining Elitos juga mengecam pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut dia, buruh akan kehilangan kepastian kerja, ekonominya semakin tertekan karena upah akan semakin rendah, sedangkan beban kerja bertambah, hingga nilai tawar buruh terhadap perusahaan dan pemerintah akan merosot.
Nining menilai, UU Cipta Kerja diciptakan untuk kepentingan pengusaha.
Suara-suara penolakan dari masyarakat, mulai dari jalanan hingga jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi, tidak didengar.
Bahkan, suara masyarakat dibungkam dengan surat telegram Kepala Polri yang menginstruksikan anggota kepolisian untuk melawan narasi anti-UU Cipta Kerja di masyarakat.
“Kekuasaan hari ini semakin culas dan mereka tidak butuh rakyat. Yang mereka butuhkan hanya investasi, tetapi mengorbankan aspek yang lebih besar, yaitu persoalan kemanusiaan yang adil dan sejahtera,” kata Nining.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Misterius, Ini Permintaan Hotman Paris Pada Kapolri
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 24-30 Maret 2023, Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Turun
Baca juga: Aston Villa Tertarik Memboyong Tammy Abraham Dari AS Roma Yang Juga Diminati Manchester United
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/demo-mahasiswa-di-aceh-1.jpg)