Balai POM Jambi Awasi Takjil yang Dijual Saat Ramadan

BPOM Jambi akan rutin melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di pasar beduk Kota Jambi dan juga makanan yang dijual dipinggir jalan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
BPOM Jambi akan rutin melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di pasar beduk Kota Jambi dan juga makanan yang dijual dipinggir jalan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama Ramadhan ini Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Jambi akan rutin melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di pasar beduk Kota Jambi dan juga makanan yang dijual dipinggir jalan.

Kepala Balai POM Jambi Alexander mengatakan pada bulan Ramadhan hingga jelang Idul Fitri pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual pedagang. 

Dimana dijelaskan Alex pihaknya sudah melakukan uji sampel di pasar beduk Pemerintah Kota Jambi di Jalan Assat dan juga pasar beduk di Kota Baru.

"Alhamdulillah hasil pengujiannya yang di pasar ini semuanya negatif," ujarnya.

Baca juga: Balai POM Jambi Lakukan Pengawasan Makan di Pasar Beduk, Uji 24 Sampel Makanan

Ia menjelaskan sampel diambil dari beberapa jenis makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya seperti minuman berwarna, mie hingga bakso dan makanan jenis lainnya.

"Pengambilan sampel itu terhadap produk-produk yang biasa ditambahkan, misalnya rhodamin pada minuman berwarna merah itu kita uji. Kemudian misalnya biasa ditambahkan formalin seperti bakso itu kita lakukan pengujian bakso tahu. Juga boraks dan formalin," jelasnya.

Alex mengatakan hingga saat ini belum ditemukan makanan atau takjil yang dicampur zat berbahaya. Ia mengatakan, pedagang di Kota Jambi sudah cukup perhatian dengan hal tersebut.

"Artinya di sini pelaku usaha pedagang takjil makanan buka puasa di Kota Jambi, Alhamdulillah sudah cukup memahami aturan-aturan yang ada," sebutnya.

Baca juga: BPOM Jambi Duga Adanya Produk Pangan Olahan dengan Nomor Izin Edar Diduga Palsu di Pasar Bungo

Lebih lanjut, Alex mengatakan jika nantinya ditemukan pedagang yang mencampurkan takjil ataupun makanan dengan zat berbahaya seperti boraks, formalin dan lain sebagainya. Maka pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut.

"Langkah pertama kita adalah melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tersebut, kita akan tanyakan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved