BPOM Jambi Duga Adanya Produk Pangan Olahan dengan Nomor Izin Edar Diduga Palsu di Pasar Bungo

Pemeriksaan ini dalam rangka upaya BPOM utuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan

Editor: Rahimin
istimewa
BPOM Jambi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pasar Kabupaten Bungo melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan olahan 

TRIBUNJAMBI.COM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pasar Kabupaten Bungo melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan olahan sehubungan dengan adanya informasi produk pangan diduga palsu Mili Makarel BPOM RI ML 543929148021 beredar di Pasar Bungo, Kamis (9/3/2023).

Pemeriksaan ini dalam rangka upaya BPOM utuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan serta untuk menjamin mutu, keamanan dan gizi pangan khususnya di ritel pangan tradisional /modern. 

Sebelumnya petugas BPOM di Jambi melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kepala Dinas UPTD Pasar Kabupaten Bungo untuk melakukan pengawasan bersama terhadap toko pangan yang diduga menjual produk pangan yang diduga nomor izin edar palsu.

BPOM di Jambi BUNGO
BPOM Jambi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pasar Kabupaten Bungo melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan olahan

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jambi, Dinas Kesehatan, Dinas Pasar Kabupaten Bungo ditemukan 2 sarana ritel yang memperdagangkan produk diduga palsu Jack Mili Makarel dalam saos tomat sebanyak 20 kaleng @ 425 gram dari 12 sarana yang dikunjungi petugas.

Produk temuan diamankan petugas untuk dilakukan tindak lanjut penelusuran terhadap pemasok produk pangan yang diduga nomor izin edar palsu, dari informasi pedagang bahwa produk tersebut didapatkan dari salesman dari Pekan Baru.

BPOM Jambi akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar POM Pekan Baru untuk penelusuran lebih lanjut.

Dalam melakukan pengawasan petugas BPOM Jambi juga memberikan pembinaan terhadap pemilik toko cara distribusi pangan olahan yang baik juga sosialisasi Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadalurasa).

Serta membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan mengedarkan produk pangan tanpa izin edar 
Diharapkan untuk masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK sebelum berbelanja.

Baca juga: Bersinergi Meningkatkan Keamanan Pangan, BPOM Advokasi Program Prioritas Bersama Pemkab Muaro Jambi

Baca juga: BPOM Tindak Ribuan Botol Obat Tradisional Ilegal di Jambi

Baca juga: Bea Cukai Bersama BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Jambi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved