DPRD Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Dirjen Perhubungan Darat Soal Jembatan Timbang
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam konsultasi itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menanyakan ke pihak Dirjend Perhubungan Darat terkait Pemerintah Provinsi tidak lagi berwenang menyelenggarakan atau mengoperasikan jembatan timbang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa kewenangan Provinsi terkait penetapan lokasi dan pengoperasian atau penutupan alat penimbangan kendaraan bermotor dihapus dan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Implikasi penghapusan kewenangan tersebut adalah Pemerintah Provinsi tidak lagi berwenang menyelenggarakan atau mengoperasikan jembatan timbang.
"Yang kami tanyakan pemerintah Provinsi tidak lagi berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan," kata Ivan Wirata.
Ia juga menyebut, setelah melakukan konsultasi pihak nya sudah mengetahui bahwa pelanggaran bisa diberikan sangsi antara lain.
Pelanggaran atas tata cara pemuatan barang, pelanggaran atas dimensi kendaraan angkutan barang, pelanggaran atas kelebihan muatan barang yang melebihi batas tonase yang telah ditetapkan, pelanggaran atas persyaratan teknis dan layak jalan, pelanggaran atas dokumen angkutan barang, pelanggaran atas jenis dan tipe kendaraan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akhirnya Peserta Lolos Seleksi PPPK di Sarolangun akan Dilakukan Pengangkatan
Baca juga: Jamaah Salat Zuhur Masjid Nurdin Hasanah Batal Bubar Usai Mendengar Seorang Mualaf akan Bersyahadat
Baca juga: Artis Asal Jambi Bintangi Film Jin Qorin, Cinepolis Lippo Jambi Kebanjiran Penonton
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.