Berita Sarolangun
200 Lebih Pejabat di Sarolangun Belum Melapor LHKPN
Sebanyak 436 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun wajib melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 436 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun wajib melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022.
Kepala BKPSDM Sarolangun A Waldi Bakri,mengatakan bahwa pelaporan LHKPN ini disampaikan melalui aplikasi online e-lhkpn pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Para pejabat melaporkan hingga batas akhir bulan Maret 2023 mendatang, dimana sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat edaran terkait pelaporan LHKPN ini kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
”Batas akhir itu tanggal 31 Maret mendatang, mudah-mudahan seluruh ASN sebagai wajib lapor karena tidak seluruh ASN, lhkpn untuk pejabat dan beberapa fungsional seperti di bagian pengadaan dan sebagainya,” katanya.
Waldi Bakri menjelaskan hingga saat ini baru ada sebanyak 50-60 persen yang telah melaporkan LHKPN ini, sehingga masih ada hampir sebanyak 200 pejabat yang belum melaporkan LHKPN ini.
Meski begitu, dengan waktu yang masih ada lebih kurang 2 Minggu lagi, pelaporan LHKPN ini akan bisa mencapai 100 persen.
” Mulai kemarin sudah saya instruksikan melalui Kasubbid yang menangani untuk langsung ke kantor unit kerja masing-masing pejabat yang belum melaporkan. Dari 436 wajib lapor, hampir 200 pejabat belum lapor lhkpn ini,” tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sumbatan AIr dan Banjir, Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 6 Halaman 52-53
Baca juga: Dinsos Siapkan 100 Ton Beras Cadangan Bencana di Sarolangun
Baca juga: Tinggi Muka Air Sungai Batanghari di Pos Pantau Muara Bulian Naik Menjadi Siaga Awas
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.