Berita Tanjabtim

Tahun 2023, Pupuk Subsidi di Tanjabtim Hanya Tiga Jenis

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ( TPH) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan, ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani Tanjabtim

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kabid Sarpras dinas TPH Tanjabtim Erdison 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ( TPH) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan, ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani Tanjabtim pada tahun 2023 ada tiga jenis. Yakni Orea, NPK dan Organik Padat.

Kabid Sarpras dinas TPH Tanjabtim Erdison mengatakan, ketersediaan Orea 837. 587 ton, NPK 2.197.704 ton, Organik Padat 1.500 ton untuk tahun 2023.

"Untuk data 2022 jenis pupuk subsidi cukup banyak, Orea 789 ton, NPK 4.321 ton, Sp 36 400 ton, ZA 334 ton dan Organik Padat 24 ton. Itu data 2022, jadi di tahun ini hanya 3 jenis saja kita dapat alokasi pupuk subsidi," kata Erdison, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, penyalahgunaan pupuk subsidi ditingkat petani memang terkadang terjadi, tapi tidak terlalu besar atau signifikan.
Memang minat petani dalam menggunakan pupuk Orea banyak digunakan untuk tanaman pangan, padi, palawija dan tanaman sayuran lainnya.

"Petani kita pantau dilapangan, untuk dijual lagi pupuk subsidi ini sepertinya agak susah. Paling tidak dia hanya mengunakan pupuk itu dilokasi yang lain untuk dia sendiri," ujarnya.

Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi untuk distribusi terkendala karena konektivitas antar desa yang berjauhan dan harus menyebrang sungai untuk distribusi pupuk subsidi hingga merogoh kocek yang lebih tinggi.

"Pupuk subsidi dari distributor ke lini 4 yaitu desa, dimana kios itu dilekatkan. Kita ambil contoh seperti kecamatan Dendang, kios berada di Desa Sidomukti, petani mengeluarkan transportasi bila dari desa Koto Kandis karena harus membayar angkutan mobil dan Perahu motor untuk menyebrang pupuk. Tentunya petani harus menambah biaya," jelasnya.

"Soal penambahan harga diwilayah jauh ini tapi sudah di sepakati, antara kios, penyalur dan kelompok tani ataupun petani," tambahnya.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan untuk mengawasi pupuk subsidi sampai kepada masyarakat diawasi oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten Tanjabtim dan Dinas TPH. Komisi ini rutin melakukan monitoring ke lapangan, kios-kios dan penyaluran pupuk subsidi.

"Tapi dia tidak hanya soal pupuk subsidi saja, tapi juga semua pupuk dan pestisida. Itu diawasi oleh KP3, juga melakukan cek pupuk yang diduga palsu," tambahnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resmi, Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Dikurangi

Baca juga: PIAUD UIN Jambi Raih 7 Penghargaan dari PPIAUD Indonesia

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved