Berita Selebritis

Sikap Anak Lilis Karlina Disebut Santai di Penjara, Masih SMP Jadi Bandar Narkoba

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa sikap anak Lilis Karlina disebut santai untuk anak SMP yang melakukan tindak keriminal.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Lilis Karlina dan anaknya yang berinisial RD 

Iaditangkap di rumahnya yang berada di Kawasan Ciwareng, Jawa Barat.

Lilis Karlina dan anaknya
Lilis Karlina dan anaknya (Istimewa)

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar

Saat melakukan penangkapan, Satres Narkoba Purwakarta menemukan bukti berupa ribuan butir psikotropika.

Penangkapan anak Lilis Karline berawal dari laporan dari masyarakat ke polisi.

Hingga polisi melakukan pendalaman dan menangkap RD di rumahnya.

Edwar merasa miris karena anak Lilis masih berusia 15 rahun namun sudah menjadi pengedar narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Disebutkan bahwa obat-obatan itu dibeli secara ilegal secara online.

Kemudian, RD akan menjual barang terlarang itu secara online dan secara langsung dengan pembelinya.

Berikut daftar ribuan butir psikotropika yang berhasil diamankan saat menangkap anak Lilis Karlina:

- 925 butir obat Hexymer

- 740 butir obat Tramadol

- 200 butir obat Trihexyphenidyl

Edwar menyebut kalau RD dikenakan pasal Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Anak Lilis Karlina itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved