Rektor UMSU Dilaporkan Pasal Penggelapan dan Penipuan Gaji Dosen

Diduga lakukan penggelapan, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Agussani dilaporkan ke Polda Sumut.

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rektor UMSU Agussani Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Penggelapan Gaji Dosen,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad, Ini Peran Pelaku Mulai Sabet Korban dan Buang Sajam

Baca juga: Postingan Terbaru Irish Bella Pasca Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba Disorot: Aku Harus Kuat!

Baca juga: Kritik Ridwan Kamil di IG-nya, Guru di Jawa Barat Langsung Dipecat dari Sekolah

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved