Kejagung akan Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS Kominfo, Nasib Plate Tergantung Gelar Perkara
Kejaksaan Agung RI berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Bakti Kominfo.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Bakti Kominfo.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam jumpa pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menyampaikan gelar perkara tersebut akan menentukan status hukum Menkominfo Johnny G Plate (JP).
"Lewat gelar perkara tentunya untuk perkara keseluruhan, tapi sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," kata Kuntadi.
Dia berharap gelar perkara yang akan berlangsung seminggu ke depan bisa selesai serta segera disampaikan untuk umum.
“Dalam seminggu ke depan mudah-mudahan sudah ada jawaban (hasil gelar perkara, red),” ucap Kuntadi.
Kepada wartawan, Kuntadi mengaku belum bisa menyebut total kerugian negara secara keseluruhan terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Kominfo ini.
Menurutnya, angka kerugian negara tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan.
"Masih perhitungan terkait kerugian negara," urai Kuntadi.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah mengirim tim ke beberapa wilayah untuk memeriksa proyek infrastruktur BTS.
Namun demikian, hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan kepada Kejagung RI.
Kuntadi menyebut proyek infrastruktur BTS itu berada di beberapa wilayah di antaranya Papua, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ada juga beberapa daerah lainnya kita amaih hitung persentasenya, sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ucapnya.
Kuntadi menyatakan Kejagung sudah mendapatkan informasi yang cukup dari saksi Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Johnny Plate diperiksa selama 6 jam lebih dengan menjawab 26 pertanyaan.
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.