Berita Kota Jambi

PPPK Guru di Kota Jambi Telah Diumumkan, Panselnas Tengah Berikan Jawaban Sanggah

Masa sanggah hasil seleksi PPPK tenaga guru di Kota Jambi telah berakhir pada Minggu (12/3/2023) lalu. Saat ini Panselnas hingga 19 Maret mendatang ak

Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Penerimaan PPPK dari formasi guru dan teknis di Sarolangun masih dalam proses 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru di Kota Jambi telah berakhir pada Minggu (12/3/2023) lalu. Saat ini Panselnas hingga 19 Maret mendatang akan memberikan jawaban dari sanggahan yang diberikan peserta.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika mengatakan para peserta dapat melakukan sanggahan pada akun masing-masing dilaman https://sscasn.bkn.go.id.

"Para peserta seleksi PPPK Guru yang tidak lulus, memang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan, atas ketidakpuasan hasil yang diumumkan panitia seleksi. Waktu menjawab masa sanggah hingga 19 Maret mendatang," jelas Andika. Selasa, (14/3/2023).

Lebih lanjut Andika menjelaskan, untuk PPPK Guru di Kota Jambi, akan dilakukan pemberkasan setelah pengumuman hasil masa sanggah yakni dari tanggal 9 sampai dengan 10 April mendatang.

"Setelah diumumkan, baru lanjut porses pemberkasan," ujarnya.

Selanjutnya, Andika memperkirakan para PPPK Guru akan mendapatkan SK dan juga penetapan NIP pada Mei mendatang.

Baca juga: Penyerang Italia pada Jarang Main, Roberto Mancini Lirik Mateo Retegui

Baca juga: Penuhi Kekurangan Dukungan, KPU Provinsi Jambi Lakukan Vermin Perbaikan Kedua ke 13 Bacalon DPD RI

Baca juga: Tergerus Aliran Sungai, Rumah Warga Rantau Limau Manis Merangin Nyaris Ambruk

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved