Pencabulan di Kota Jambi

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kota Jambi

Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak usia 8 tahun di Kota Jambi.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
Ilustrasi 

Kemudian, SY dan suaminya meminta keterangan korban, dan korban akhirnya menceritakan yang dialami.

"Apa yang dijelaskan anak saya sama dengan yang diceritakan ibu RT," kata SY.

Kejadian ini, sudah dilaporkan oleh SY ke PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Atas kejadian ini, korban mengalami trauma dan cenderung tertutup dengan orang baru.

Diketahui, J anak laki-laki usia delapan tahun, yang menjadi korban pencabulan anak laki-laki usia 18 tahun di Kota Jambi, mengalami trauma.

J dicabuli oleh pelaku, dengan memaksa korban menyentuh bagian intim pelaku.

Pantauan tribun di kediaman korban, korban yang masih duduk di kelas tiha sekolah dasar (SD) tampak murung dan tidak mau menjauh dari ke dua orang tuanya.

Bahkan, raut trauma di wajah korban sangat terlihat. Setiap kali ada orang baru yang datang ke rumah, korban hanya busa menangis dan hanya berada di pelukan sang ayah.

Ibu korban, SY mengatakan, pasca kejadian itu, korban sudah dua hari tidak masuk sekolah, dan korban hanya mengurung diri di dalam rumah.

"Anak saya cuman nangis, gak mau liat orang baru atau ngomong sama orang baru. Dia cuman mau ngobrol sama kami," kata SY, saat diwawancarai tribun, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu TG, ayah korban mengaku tidak akan mau berdamai dengan pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Muda di Kota Jambi Dilaporkan Ke Polisi Setelah Cabuli Anak Usia 8 Tahun

Ia tidak terima atas perlakuan pelaku yang membuat anaknya trauma.

"Sampai kapan pun, saya tidak akan berdamai. Mental anak saya rusak, masa depannya rusak," kata TG.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved