KPU Sudah Serahkan Berkas PAW Rudi Wijaya dan Supriyanto ke DPRD Provinsi Jambi
KPU Provinsi Jambi telah menyerahkan berkas PAW (Penggantian Antar Waktu) anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai PKS Rudi Wijaya dan Supriyanto ke
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menyerahkan berkas PAW (Penggantian Antar Waktu) anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai PKS Rudi Wijaya dan Supriyanto ke DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/3/2023).
Supeno akan menjadi PAW Rudi Wijaya dari Dapil Bungo-Tebo sedangkan Endang sebagai PAW Supriyanto dari dapil Kota Jambi.
"Hari ini kami sudah menyerahkan jawaban dari surat ketua DPRD Provinsi Jambi sudah diserahkan terkait dengan PAW dari Endang," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Apnizal.
Dengan demikian kata Apnizal tahapan PAW sudah selesai di KPU Provinsi Jambi, hanya tinggal urusan DPRD Provinsi Jambi dengan Pemerintah atau Kemendagri.
Sebelumnya proses PAW dari Supriyanto ke Endang cukup lama, mengingat caleg yang suaranya dibawa Supriyanto adalah Laksmi, namun Laksmi telah resmi berpindah ke partai NasDem.
Apnizal mengatakan dalam proses verifikasi dan klarifikasi pertama kepada Laksmi, Laksmi berniat untuk mengajukan gugatan ke mahkamah partai karena baru mendapat surat pemberhentian dari PKS pada saat proses PAW berlangsung.
Namun pada verifikasi dan klarifikasi kedua Senin kemarin, Laksmi menerima putusan pemberhentian dari PKS dan tidak jadi menggugat PKS ke mahkamah partai.
"Untuk PAW Laksmi, Senin kemarin kami mengklarifikasi ulang bahwa dia menarik pernyataan hasil klarifikasi dan verifikasi yang awal, Yang di awal dia menyatakan bahwa menggugat nah itu kemarin dia sudah mencabut dan diganti dengan pernyataan yang baru," jelas Apnizal.
Kata Apnizal pada prinsipnya Laksmi telah menerima keputusan pemberhentian dari PKS dan tidak melakukan gugatan di mahkamah partai dan lembaga peradilan yang lain.
Dengan demikian proses PAW dari Supriyanto ke Endang menjadi lebih mudah, sehingga pada Senin kemarin setelah melakuakan verifikasi dan klarifikasi ke Laksmi, siangnya KPU Provinsi Jambi langsung melakukan rapat pleno memutuskan status PAW atas nama Endang menenuhi syarat karena Laksmi sudah menerima.
Baca juga: Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang
Baca juga: Kena 30 Jahitan, Kapten AS Roma, Lorenzo Pellegrini Pakai Helm Lawan Real Sociedad
Baca juga: Kena 30 Jahitan, Kapten AS Roma, Lorenzo Pellegrini Pakai Helm Lawan Real Sociedad
Baca juga: PPPK Guru di Kota Jambi Telah Diumumkan, Panselnas Tengah Berikan Jawaban Sanggah
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Nyawa Syaiful Tak Tertolong Usai Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Panik |
![]() |
---|
Deretan Kerusakan di Telanaipura Selain Gedung DPRD Jambi, Taman Anggrek hingga Kejaksaan |
![]() |
---|
Rumah Dinas Dilempari, Wagub Jambi Sani di Rumah Pribadi Usai Isi Ceramah |
![]() |
---|
Viral Penumpang Mengamuk di Bandara Jambi,Pesawat Delay 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.