Berita Merangin

Kepala UPTD Alat Berat Mengaku Diberikan Harapan Palsu oleh DPRD Merangin

Harapan palsu yang dimaksud terkait pengadaan alat berat, yang dijanjikan DPRD saat pembahasan sebelum menentukan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Alat berat Dinas PUPR Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Merangin Hermanto, mengaku telah diberikan harapan palsu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.

Harapan palsu yang dimaksud terkait pengadaan alat berat, yang dijanjikan DPRD saat pembahasan sebelum menentukan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 senilai Rp460 juta.

Hermanto mengatakan, target PAD alat berat tahun 2022 lalu senilai Rp250 juta, kemudian DPRD Merangin menaikkan target menjadi Rp460 juta pada tahun 2023 ini.

"Sebelum menetapkan target PAD, DPRD Merangin menjanjikan apabila ada alat baru apakah kami bisa mencapai target PAD, tentu saat itu kami menyatakan kesiapan, karena alat yang kami kelola saat ini sangat sedikit sehingga tidak bisa mencapai target," kata Anto, Selasa (14/3/2023).

Namun setelah ditetapkan, alat berat yang dijanjikan DPRD Merangin tidak jadi diadakan.

"Setelah disahkan, ternyata tidak jadi di beli alat berat itu, karena menurut mereka tidak ada anggarannya," jelasnya.

Meskipun demikian, Anto dan rekan-rekannya tetap berusaha memaksimalkan target PAD yang telah ditetapkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Sarolangun

Baca juga: Warga Tebo Keluhankan Keberadaan Gajah Liar, Dinas Kehutanan Jambi Klaim Sudah Pasang GPS Solar

Baca juga: Ketua DPRD Batanghari Apresiasi Kinerja Pemkab

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved