Berita Batanghari
Ketua DPRD Batanghari Apresiasi Kinerja Pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin menyepakati suatu perubahan yang terjadi di Batanghari di bawah pimpinan Bupati Mhd Fadhil Arief dan Wak
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin menyepakati suatu perubahan yang terjadi di Batanghari di bawah pimpinan Bupati Mhd Fadhil Arief dan Wakil Bupati, Bakhtiar.
“Saya sepakat bahwa perubahan itu benar-benar terasa dan terjadi di Batanghari, saya apresiasi mengenai hal itu,” kata Anita dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Kabupaten Batanghari, Selasa (14/3/2023)
Menurut dia dengan masih adanya sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Batanghari dan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, tetap berusaha dan maksimalkan agar pembangunan yang ada di daerah ini lebih terasa dan bermanfaat tentunya untuk masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Sisa pengabdian ini harus benar-benar kita manfaatkan. Saya mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun periode. Dalam penyusunan RKPD ini tentunya melalui mekanisme yaitu musrenbang desa, kecamatan hinga musrenbang kabupaten.
“Ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan dari DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dalam hal peraturan daerah dan peraturan bupati yang berlaku serta terkoneksi dengan perangkat daerah Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Sebagai bentuk sinergisitas menurutnya DPRD Kabupaten Batanghari akan selalu mengingatkan kepada Bupati dan pemerintah daerah dalam hal ini penyusunan RKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2024 ini tentunya harus bersandar dalam peraturan perundang-undangan.
“Dokumen ini tentunya nanti setelah disepakati dan ditetapkan melalui Perbup akan menjadi pedoman kepala daerah serta tim untuk menyusun KUA-PPAS yang akan dibahas bersama DPRD dalam hal ini Banggar dan TAPD,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Timsel Baru Terima 38 Berkas Calon Anggota KPU 7 Kabupaten dari Total Pendaftar Sakba 943
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.