Eks Terpidana Kasus Korupsi Ditunjuk Jadi Safsus Mensos Tri Rismaharini

Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi mantan terpidana kasus korupsi ditunjuk sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @undercover.id
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Mensos sejak bebas dari penjara atas kasus suap megaproyek Islamic Center Purbalingga 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi mantan terpidana kasus korupsi ditunjuk sebagai staf khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma).

Penunjukan ini lantas viral di media sosial.

Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi sejak 6 Februari 2019 divonis kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi bebas bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani hukuman 3,5 tahun dari tujuh tahun masa tahanan.

Mantan Bupati Purbalingga dari PDI Perjuangan itu kini viral setelah dikabarkan dipilih Risma sebagai stafsus.

Kabar tersebut diunggah akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (11/3/2023).

Dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan setelah menyelesaikan hukuman penjara, Tasdi kembali bermasyarakat.

Baca juga: Harga Udang Ketak Melambung Tinggi Saat Cuaca Ekstrem Melanda Perairan Jambi

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karnila Jual Narkoba, Segini Keuntungan Dalam Sehari

Baca juga: Dampingi Kunjungan Wamendes RI, Wagub Jambi: Perhutanan Sosial Harus Diurus Lintas Sektor

Namun, sejak 6 Maret 2023 dia mengemban jabatan baru sebagai staf khusus Mensos, Tri Rismaharini.

“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi tulis admin @undercover.id.

Dalam postingannya, dijelaskan Tasdi bertugas membantu Risma dalam penanganan masalah sosial.

Di antaranya di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.

Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.

"SKCK menangis membaca berita ini," tulis admin @undercover.id.

Baca juga: Dampingi Kunjungan Wamendes RI, Wagub Jambi: Perhutanan Sosial Harus Diurus Lintas Sektor

Status Tasdi di Kemensos Saat Ini

Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga angkat bicara soal viralnya sosok Tasdi yang dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dirinya menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Tasdi sebagai Staf Khusus.

"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma.

Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.

Selanjutnya, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.

"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," tutur dia.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Tasdi-Bupati Idola Megawati Jadi Stafsus Risma Usai Bebas dari Penjara, Ini Jawaban Kemensos,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Meta Unik di Mobile Legends di Maret 2023, Rupanya Efektif!

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karnila Jual Narkoba, Segini Keuntungan Dalam Sehari

Baca juga: Harga Udang Ketak Melambung Tinggi Saat Cuaca Ekstrem Melanda Perairan Jambi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved