Cara Memulihkan Akun WA yang Disadap
Jika akun WhatsApp disadap, apa yangh harus dilakukan untuk memulihkannya? Berikut cara memulihkan akun WA yang disadap
TRIBUNJAMBI.COM - Jika akun WhatsApp disadap, apa yangh harus dilakukan untuk memulihkannya?
Berikut cara memulihkan akun WA yang disadap
Cara berikut ini untuk memulihkan akun WA.
- Masuk ke Whatsapp dengan nomor telepon Anda
- Verifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode enam digit yang diterima lewat SMS
- Setelah memasukkan kode SMS enam digit maka orang yang menggunakan akun Anda akan dikeluarkan secara otomatis
- Selanjutnya pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi
Baca juga: Bertemu Dengan Mashuri, AHY Minta Demokrat Menangkan Parlemen di Jambi
Baca juga: Ada Diamond dan Skin Baru! 20 Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Selasa 14 Maret 2023
Sebagai informasi apabila Anda merasa mencurigai bahwa akun WA telah disadap melalui WhatsApp Web/Desktop maka sebaiknya segera keluarkan akun-akun tersebut dari ponsel Anda.
Caranya:
- Pilih menu titik tiga di pojok kanan atas
- Klik “Perangkat tertaut”
- Pilih perangkat web/desktop yang bertaut dan klik “Keluar”
Tak hanya itu WhatsApp juga memberikan pengguna layanan khusus dalam keamanan siber untuk melindungi akun Anda.
Salah satunya WhatsApp akan memberikan notifikasi saat pengguna lain mencoba mendaftarkan akun WhatsApp dengan nomor telepon Anda.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karnila Jual Narkoba, Segini Keuntungan Dalam Sehari
Baca juga: Bertemu Dengan Mashuri, AHY Minta Demokrat Menangkan Parlemen di Jambi
Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik, Ada Indah Yastami Cover Lagu Malaysia Viral di TikTok
Harga Udang Ketak Melambung Tinggi Saat Cuaca Ekstrem Melanda Perairan Jambi |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karnila Jual Narkoba, Segini Keuntungan Dalam Sehari |
![]() |
---|
Bertemu Dengan Mashuri, AHY Minta Demokrat Menangkan Parlemen di Jambi |
![]() |
---|
Soal Keterlambatan Pembayaran TPP ASN Pemkot Jambi, Ini Penjelasan Kepala BPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.