Berita Batanghari

DPA Pemkab Batanghari Menunggu Diproses OPD, Ini Kata Kepala Bakeuda

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 di Pemkab Batanghari telah selesai pada akhir Desember 2022 lalu.

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 di Pemkab Batanghari telah selesai pada akhir Desember 2022 lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin mengatakan hanya menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memproses dan melaksanakannya.

Adapun perintah dari kementerian seluruh prosedur harus dilengkapi seperti SK penganggaran, SK PPTK, SK PA, SK Bendahara dan membuat anggaran kas.

"Tinggal menunggu kawan-kawan OPD untuk mempercepat dan memproses DPA Tahun 2023 ini,” katanya pada Senin (13/3/2023).

Ia meminta OPD harus melengkapi seluruh dokumen.

Tesar mengakui ada beberapa OPD pada Februari lalu menyurati Bakeuda untuk perubahan dari bendahara, pengaruh pengukuhan pejabat eselon III dan eselon IV yang dilakukan.

"Tinggal lagi diproses oleh kawan-kawan OPD. Kita juga menganjurkan kegiatan ini harus cepat berjalan jangan sampai dipenghujung tahun baru berproses kegiatannya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Temui Unjuk Rasa Partai Buruh, Pemprov Jambi Akan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pusat

Baca juga: Status PNS Nurkholis, Mantan KPU Tanjabtim yang Divonis 4 Tahun Penjara, Segera Dicopot Pemkab

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Beraksi di ATM Pekanbaru, Petugas Alami Luka Tembak di Perut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved