Update Dosen Diculik dan Dianiaya 7 Mahasiswa di Pontianak, Korban Bantah Karena Asmara, Tapi Karena

Kasus penculikan dan penganiayaan dosen Poltekes Kemenekes Pontianak oleh tujuh mahasiswa sempat dikabarkan dilatarbelakangi persoalan asmara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Kasus penculikan dan penganiayaan dosen Poltekes Kemenekes Pontianak oleh tujuh mahasiswa sempat dikabarkan dilatarbelakangi persoalan asmara dibantah. 

"Perkara penganiayaan/pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Bukan Mahasiswa Poltekes Pontianak

Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Pontianak pastikan bahwa tujuh mahasiswa yang menculik dosen itu bukan mahasiswanya.

Klarifikasi itu disampaikan Dahliansyah selaku Humas Poltekes Pontianak.

Sebagaimana diketauhui bahwa aksi penculikan dan penganiayaan tersebut berlangsung di di Jl Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu bukan mahasiswa Poltekkes Pontianak melainkan mahasiswa luar.

"Pelakunya adalah mahasiswa luar," kata Dahliansyah dilansir dari TribunPontianak.co.id, Selasa, (7/3/2023).

Meski demikian, pihak kampus masih belum mengetahui jelas apa motif dari kejadian tersebut. Dahliansyah mengatakan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Pontianak.

"Kami juga belum tahu pasti, kami masih menunggu," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan penculikan dan pengeroyokan tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, pada Minggu 5 Maret 2023.

Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil, lalu memberhentikan korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil.

"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved