Berita Selebritis

Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba, Suami Irish Bella Nangis Minta Maaf

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ammar Zoni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena kasus narkoba.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ammar Zoni nangis menyesal pakai narkoba 

Namun sontak saja Ammar Zoni seketika menangis ketika mengingat istrinya, Irish Bella.

Ammar Zoni nangis menyesal pakai narkoba
Ammar Zoni nangis menyesal pakai narkoba (ist)

“Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya,” sebut Ammar Zoni sambil menangis.

Sambil menangis pula Ammar Zoni meminta maaf kepada keluarganya dan orang terdekatnya.

“Saya minta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya,” sebut Ammar Zoni.

Namun dirinya merasa bangga karena ia berani memberanikan diri untuk mengakui kesalahannya.

Kronologi penangkapan Ammar Zoni

Kronologi penangkapan suami Irish Bella itu bermula dari sopirnya yang berinisial M.

Diketahui sang sopir sudah lebih dulu ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/03/2023).

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol, Achmad Ardhy.

Ardhy menjelaska bahwa sang sopir disuruh Ammar Zoni membeli sabu untuk digunakannya.

Sang sopir membeli barang terlarang itu dikawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," jelasnya dilansira dari Kompas.com.

"Beli sabunya di daerah Boncos," katanya.

Polisi sudah menyita barang bukti sabu seberat 1 gram saat menangkap sopir Ammar Zoni.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” katanya.

Dihari yang sama saat sopir tertangkap, Polisi juga langsung menangkap suami Iris Bella di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujarnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved