Berita Selebriti

Venna Melinda Ikuti Jejak Lesti Kejora, Coba Berdamai Tapi Ditolak Ferry Irawan: Bukan Salah Saya

Venna Melinda akhirnya buka suara soal kedatangannya ke Polda Jawa Timur menemui Ferry Irawan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Hotman Paris dan Venna Melinda 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Venna Melinda akhirnya buka suara soal kedatangannya ke Polda Jawa Timur menemui Ferry Irawan.

Venna Melinda nampaknya ingin mengikuti jejak Lesti Kejora yang mencoba untuk berdamai dengan suaminya yang sudah melakukan KDRT.

Dikatakan Venna Melinda bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Timur tak hanya sekadar menemui Ferry Irawan.

Tapi juga dalam rangka melengkapi berkas di Polda Jawa Timur.

“Tapi memang Ferry memang pada 17 Januari 2023 memang menulis surat yang ditulis tangan sendiri, Ferry meminta Restorative Justice ke Polda Jawa Timur,” kata Venna Melinda.

Restorative Justice alias perdamaian itu sudah disampaikan penyidik ke Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Akui Sempat Ingin Berdamai dengan Ferry Irawan, Bantah Intimidasi Suaminya

Baca juga: Venna Melinda Sudah Bebersih Barang, Tunggu Ferry Irawan Ambil Semua Barang Miliknya

Baca juga: Satu Permintaan Ferry Irawan ke Venna Melinda, Yakin Ibunda Verrell Bramasta Kalah di Persidangan

“Tapi saya belum pernah mau karena saya belum siap mental,” sebut Venna Melinda.

Namun pada 24 Februari lalu, hati nurani Venna Melinda terketuk hingga akhirnya mau memaafkan Ferry Irawan.

“Saya mencoba untuk memenuhi restorative justice tersebut,” kata Venna Melinda.

Namun saya hanya Restorative Juctice (RJ) tersebut tidak mencapai kesepakatan.

“Karena dari Ferry tidak mengakui, karena kalau mau RJ itu harus ada pengakuan, nanti bisa jadi perdamaian,” kata Vena Melinda.

Namun meski ada perdamaian tidak berarti Ferry Irawan bisa bebas langsung dari penjara.

“Tentu harus ada evaluasi juga dan ada prosedur lainnya,” kata Venna Melinda.

Venna Melinda dan kuasa hukumnya
Venna Melinda dan kuasa hukumnya (ist)

Baca juga: Venna Melinda Ngamuk Saat Bertemu Ferry Irawan di Penjara, Desak Minta Hal ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved