Berita Selebriti

Venna Melinda Akui Sempat Ingin Berdamai dengan Ferry Irawan, Bantah Intimidasi Suaminya

Venna Melinda dengan tegas membantah jika dirinya memaksa Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan KDRT.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Venna Melinda dan kuasa hukumnya 

TRIBUNJAMBI.COM- Venna Melinda dengan tegas membantah jika dirinya memaksa Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan KDRT.

Hanya saja Venna Melinda sedang berusaha untuk mengabulkan permintaan Ferry Irawan untuk melakukan upaya perdamaian.

Hal ini dikatakan Venna Melinda saat mendatangi sidang mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Venna Melinda membenarkan jika kliennya memang datang ke Polda Jawa Timur atas dasar pelengkapan berkas P19.

Baginya berkas yang dikembalikan lagi dari Kejaksaan ke Polda biasa dilakukan.

“Itu untuk melengkapi berkas,” sebut Kuasa Hukum Venna Melinda.

Disebutkannya bahwa Ferry Irawan sempat meminta upaya perdamaian atau restorative justice.

Baca juga: Satu Permintaan Ferry Irawan ke Venna Melinda, Yakin Ibunda Verrell Bramasta Kalah di Persidangan

Baca juga: Ferry Irawan Yakin Menang Lawan Venna Melinda di Pengadilan, Bakal Buktikan Tidak KDRT!

Baca juga: Venna Melinda Sudah Bebersih Barang, Tunggu Ferry Irawan Ambil Semua Barang Miliknya

“Kalau mau ada upaya perdamaian ya seharusnya ada upaya dong, tapi ini kan tidak ada,” katanya.

Bahkan Venna Minda membantah jika telah mengintimidasi Ferry Irawan untuk mengaku telah melakukan KDRT.

“Jadi itu berita hoax kalau ada yang bilang mbak Venna intimidasi,” sebutnya.

Disebutkan Venna Melinda, dirinya sebagai perempuan dari awal ingin agar Ferry Irawan telah melakukan KDRT.

“Karena mengakui itu adalah bentuk tanggungjawab,” sebutnya.

“Mengakui itu kan adalah sebagai bentuk tanggungjawab dia sebagai suami,” ujarnya.

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Ist)

Baca juga: Hariati Curiga dengan Kebaikan Venna Melinda ingin Bebaskan Ferry Irawan

Saat itu ia melihat Ferry Irawan meminta adanya upaya Restorative Justice.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved