Kasus Penganiayaan

Sebelum Aksi Brutalnya, Mario Dandy Hisap Rokok Sambi Ajak David Duel: Partai Yuk, Gue buncit Nih

Mario Dandy Satriyo (20) sempat ajak David Ozora (17) berkelahi sebelum aksi penganiayaan yang direkam Shane Lukas.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mario Dandy Satriyo (20) sempat ajak David Ozora (17) berkelahi sebelum aksi penganiayaan yang direkam Shane Lukas.

Urutan peristiwa tersebut diketahui dari hasil rekonstruksi kasus yang melibatkan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum dia melakukan aksi brutal itu ternyata sempat berkuminkasi dengan temannya untuk merekamnnya.

Saat rekonstruksi tersebut juga diperagakan sebelum penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

Sambil hisap rokok, Mario Dandy ternyata sempat mengajak David berkelahi.

Saat itu, David akhirnya keluar dari rumah temannya berinisial R.

Saat itu, David langsung dirangkul Mario dan diajak mendekati mobil Jeep Rubicon yang diparkir tidak jauh dari sana.

Saat itu, sambil menghisap sebatang rokok, Mario yang duduk bersebelahan dengan David di pinggir jalan perumahan itu langsung diajak berkelahi.

Baca juga: Sepatu Mario Dandy Jadi Sorotan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora, Segini Harganya

Baca juga: Ronny Talapessy Sayangkan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer: Tidak Cukup Bijaksana

"Ada percakapan antara MDS dengan korban bahwa MDS mengatakan partai sama gue yuk," kata penyidik sambil menirukan perkataan Mario.

Namun, penyidik kembali memeragakan perkataan keduanya yang menunjukan jika David menolak ajakan berkelahi itu karena melihat tubuh Mario yang lebih besar dibanding dirinya.

"Ngga deh," jawab David."Kenapa," tanya Mario.

"Ngga sepadanlah," sahut David.

Penolakan itu langsung direspons Mario.

Mario Dandy mengatakan bahwa fisiknya sepadan dengan David.

"Ini gue buncit nih," ucap penyidik menirukan perkataan Mario.

"Gue kan kurus kaya gini Den," jawab David.

Mario Dandy Satriyo Minta Shane Lukas Rekam Aksinya

Mario Dandy Satriyo ajak temannya, Shane Lukas untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Fakta tersebut terbukti saat Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus yang terjadi pada pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Urutan Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Oleh Mario Dandy, Mulai dari Jemput Pacar di Sekolah

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Setelah menjemput pacarnya, AG (15) di sekolah, Mario lantas bergegas menjemput Shane di sekitar rumahnya.

"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," ujar penyidik.

Penyidik mengatakan jika Shane dijemput Mario di sebuah minimarket dekat rumah Shane saat itu.

Kemudian, momen selanjutnya ada ucapan dari Mario Dandy yang mengajak Shane lantaran ingin memukul seseorang.

Di sana, Mario juga meminta Shane untuk memvideokan aksi penganiayaannya menggunakan handphone milik Mario.

"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkeu

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Namun, belakangan polisi merubah ke pasal yang lebih berat sanksinya untuk Mario yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, pacar Mario berinisial AG dirubah statusnya dari saksi menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Belakangan, AG resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam kasus tersebut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Bayern Munich Vs Augsburg, Berita Tim Dan Starting XI, Sabtu 11 Maret

Baca juga: Mario Dandy ke Shane Lukas Sebelum Aniaya David Ozora: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja

Baca juga: Angga Wijaya Ceritakan Awal Mula Berkenalan Dengan Tunanganya

Baca juga: Senam Bersama Dalam Rangka Anniversary ke-6 Luminor Hotel Jambi

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved