Sidang Ferdy Sambo
Perlindungan Fisik Bharada E Dicabut LPSK: Tidak Mengurangi Hak Narapidana
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut status perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Tadi sudah disampaikan sudah dimiliki kewenangan pembinaan oleh Dirjenpas, maka dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," tukas Rully.
Keputusan tersebut didasari ketentuan pada Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Baca juga: Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang
Dia juga menyampaikan bahwa dua dari tujuh pimpinan LPSK ingin mempertahankan penlindungan terhadap Bharada E.
Alasan Bharada E Ingin Jadi Anggota Polri
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali bertugas sebagai anggota Polri meski menjadi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kasus tersebut dia dihukum atau di vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Usai menjalani sidang vonis itu, mantan ajudan Ferdy Sambo itu m,engikuti sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu.
Richard Eliezer diputuskan tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menilai keputusan tersebut berlebihan, pasalnya Richard sebagai seorang eksekutor yang melakukan penembakan Brigadir Yosua atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Terlebih Richard juga telah divonis ringan oleh majelis hakim, yakni dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Richard Eliezer dalam program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, menanggapi polemik terkait kembalinya ia ke institusi Polri.
Richard mengaku memaklumi terhadap sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.
"Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya."
"Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," kata Richard, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Inilah Momen Ronny Talapessy Pertama Kali Bertemu Bharada E dan Langsung Yakin untuk Bela
Bharada E
Richard Eliezer
kasus Sambo
Ferdy Sambo
perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Tribunjambi.com
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ini Alasan Bharada E Ingin Tetap Jadi Anggota Polri Pasca Vonis Kasus Sambo |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hargai Kejujuran Richard Eliezer, Kapolri Sebut Penyebab Bharada E Tak Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.