Kasus Penganiayaan

Update Kasus Mario Dandy, Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan David Ozora

Polda Metro Jaya akan menggelar rekrontruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pose Seksi Angel Karamoy Bikin Heboh, Warganet Salfok ke Bagian Ini: Amazing!

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 9 Maret 2023: Drakor Doctor Romantic dan SKY Castle

Baca juga: Pamer Cium Reino Barack di Pinggir Jalan, Tas Syahrini Seharga Ratusan Juta Bikin Salfok Warganet

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved