Berita Jambi

Gerebek Lolasi Ilegal Drilling di Muaro Jambi, Polda Jambi Amankan Empat Orang

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek lokasi penambangan minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek lokasi penambangan minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek lokasi penambangan minyal ilegal atau ilegal driling yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/3/2023).

Sebanyak empat orang, yakni Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara berhasil dimankan petugas dari lokasi ilegal driling.

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek lokasi penambangan minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/3/2023).
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek lokasi penambangan minyak ilegal yang berada di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/3/2023). (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang" Mulia, Kamis (9/3/2023).

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Angkutan Batubara Dihentikan Sementara, SPBU Kota Jambi Lengang

Baca juga: Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Ini Pebabnya

Baca juga: Jadwal 16 Besar German Open 2023, Dejan/Gloria dan Praveen/Melati Masih Bertahan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved