Kasus Penganiayaan

Transaksi Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar Selama 4 Tahun, PPATK Blokir 40 Rekening

Transaksi rekening Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo selama empat tahun mencapai Rp 500 miliar.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) miliki transaksi Rp 500 miliar dalam 4 tahun 

Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal dan Live Streaming MPL ID Season 11 Minggu ke 4, RRQ, Evos dan Onic Main

Baca juga: Pacar Baru Sule Dibocori Nathalie Holscher, Siap Jadi Ibu Sambung Adzam: Lihat Saja Nanti

Baca juga: Pakai Snaptik Bisa Download Lagu MP3 Viral di TikTok hingga DJ Remix Terupdate 2023

Baca juga: Usut Kasus Korupsi di PTPN VI, Polda Jambi Libatkan Dittipikor Bareskrim Polri

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved