Berita Selebritis
Ferry Irawan Tolak Tawaran Venna Melinda untuk Dibebaskan, Hariati: Tambah Runyam!
Ferry Irawan menolak tawaran Venna Melinda yang berjanji akan mempertimbangkan mencabut laporannya jika Ferry mengaku telah melakukan KDRT.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Ferry Irawan dengan tegas menolak tawaran kebebasan dari Venna Melinda.
Venna sempat mendatangi Ferry di Rutan Polda Jawa Timur.
Venna akan mempertimbangkan mencabut laporannya jika Ferry mengaku di hadapan media bahwa ia telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.
Hal itu disampaikan pengacara Ferry, Jeffry Simatupang.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media," kata Jeffry, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (08/03/2023).
"Katanya kalau diakui di depan media, nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," sambungnya.
Baca juga: Profil dan Biodata Cici Tegal, Santai Meski Belum Menikah di Usia 62 Tahun
Baca juga: Aldila Jelita Siap Lapor Polisi Jika Netizen Terus Menghujatnya: Sedih Kok Pada Sok Tahu Banget!
Baca juga: Kiky Saputri Nyesal Tak Undang Sule Ke Pernikahannya, Padahal Mau Dikasih Amplop 55 Juta
Saat itu juga Ferry Irawan menolak tawaran Venna meski imbalannya dibebaskan.
Ferry dengan tegas mengatakan bahwa ia melakukan KDRT hingga tak mungkin melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya.
"Pak Ferry tidak mau. 'Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan (KDRT)'. Itu yang disampaikan Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang.
Maka dari itu, Ferry lebih memilih mengikuti proses hukum yang ada.
Namun ia juga menuntut keadilan dalam menjalankan proses hukum tersebut.
"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum," jelasnya.
"Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya," sambungnya.
Ferry yakin bahwa di pengadilan nanti ia akan terbukti tidak bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
"Kalau dia enggak melakukan, ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," ujar sang pengacara.
"Tapi sesuaikan dong dengan pasalnya. Itu kan masih bisa kita lihat," sambungnya.

Sang pengacara pun mneyebutkan pasal yang seharusnya dalam kasus Ferry dan Venna itu.
"Kalau syarat itu terpenuhi, masuknya ke Pasal 44 ayat 4 dong, pak Ferry cuma meminta keadilan. Proses hukum tetap berjalan tidak apa-apa," ujarnya.
"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak," sambungnya.
Hariati curiga dengan kebaikan Venna Melinda ingin bebaskan Ferry Irawan
Hariati merasa bahwa apa yang dilakukan Venna adalah sebuah permainan agar Ferry menerima ganjaran yang lebih besar.
Apalagi Hariati merasa bahwa sang putra tidak pernah melakukan tindak KDRT.
"Ferry diminta mengaku melakukan KDRT, nanti kalau udah ngaku dibebaskan," ucap Hariati.
Niat Venna tersebut membuat Hariati curiga.
Ia mengatakan tidak mungkin jika Ferry mengaku melakukan kekerasan akan dibebaskan.
"Kan gak mungkin dong, kalau udah ngaku malah tambah runyam," ucap Hariati.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.