Kasus Penganiayaan

Buntut Kasus Mario Dandy, Kemenkeu akan Ungkap Puluhan Pegawai Pemilik Harta Tak Wajar Hari Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo dan Sri Mulyani 

Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.

“Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.

Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.

Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak, David Ozora Sudah Sadarkan Diri

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya.

KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Buntut kasus penganiayaan David Ozora, KPK cari bukti dugaan korupsi ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Disisi lain, usat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta mengejutkan dari transaksi rekening Rafael.

Dalam empat tahun ditemukan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved