Kasus Penganiayaan

Buntut Kasus Mario Dandy, Kemenkeu akan Ungkap Puluhan Pegawai Pemilik Harta Tak Wajar Hari Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo dan Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy merupakan tersangka penganiayaan David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor.

Buntut kasus tersebut, harta Rafael disorot khalayak ramai atas kepemilikan kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenkeu bakal menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu dan Eko Darmanto di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023) siang.

Konferensi pers itu juga, bakal mengungkap kasus 69 pegawai Kemenkeu yang disebut memiliki harta kekayaan tak wajar, serta tidak terdaftar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dugaan itu diperkuat merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN

Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy Satriyo, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, penjelasan mengenai 69 pegawainya yang memiliki harta tak wajar, hingga penanganan kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto bakal dilakukan hari ini.

"Besok siang kita konferensi pers," kata Yustinus saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023) kemarin.

"Ya besok dibahas beberapa hal (termasuk soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)" lanjutnya.

Modus Pencucian Uang

Diduga lakukan pencucian uang, 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pelapor adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku mendapatkan data terkait pegawai DJP lakukan pencucian uang dari data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved