DPRD Provinsi Jambi

Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto: Pak Gubernur dan Sekda Harus Monitor, Jangan Ganggu WTP

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dari Rumah Sakit

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/samsul bahri
Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto: Pak Gubernur dan Sekda Harus Monitor, Jangan Ganggu WTP 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Hal ini terkait dengan laporan temuan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana ada 30 temuan dengan nilai diatas Rp5 miliar di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Edi Purwanto menyebut bahwa pada tahun lalu, di RSUD Raden Mattaher Jambi juga terdapat temuan. Seharusnya kata Edi Purwanto ni menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam meminimalisir hasil temuan.

"RSUD itu kan sudah ada temuan tahun kemarin, harusnya hal itu di minimalisir jangan sampai ada temuan lagi,"ungkapnya.

Terhadap temuan ini, Edi Purwanto langsung meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memonitor terhadap temuan tersebut. Secara aturan kata Edi Purwanto terhadap temuan tersebut harus di kembalikan paling lama 60 hari.

"Saya berharap tertib saja, saya harap pak gubernur, pak sekda tolong di monitor jangan temuan-temuan ini menghalangi WTP yang menjadi tradisi provinsi jambi. Kalau ada temuan secara regulasikan disuruh mengembalikan 60 hari harus di kembali,"pungkasnya.

Baca juga: Minta Perpanjangan SIM,UMKM dan BPJS Gratis. Rusdi Reses Bersama Ratusan Ojol di Kota Jambi

Baca juga: BTN KC Jambi akan Menyosialisasikan Program KPR untuk Rumah Non Subsidi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved