SLB Jambi Kebakaran

Gubernur Jambi Rencanakan Pembangunan Ruang SLB Sri Soedewi yang Terbakar Tahun Ini

Gubernur Jambi Al Haris merencanakan pembangunan ruang Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sri Soedewi tahun ini. Hal itu merespons terbakarnya 7 ruangan

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
SLB Sri Soedewi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris merencanakan pembangunan ruang Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sri Soedewi tahun ini. Hal itu merespons terbakarnya 7 ruangan belajar pada Sabtu (4/3/2023) lalu.

Dia menyebutkan pembangunannya bisa dilakukan tahun ini karena hal tersebut menyangkut dengan kebutuhan belajar siswa.

"Kita minta segera dinas terkait mengajukan rehabilitasi ruangan itu. Dan kalau yang sudah rusak berat dibangun. Sebisa mungkin tahun ini, di perubahan pokoknya dibangun tahun ini pokoknya," kata Al Haris, Senin (6/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SLB N Sri Soedewi, Triyono mengungkapkan kerugian yang diakibatkan dari kebakaran di SLB lebih dari Rp 1 Miliar.

Triyono mengungkapkan ada sebanyak 7 ruang yang terbakar terdiri dari 3 ruang keterampilan, yakni Massage, Musik dan Terapi, Kemudian 4 ruang kelas pembelajaran kelas autis.

"Sebenarnya dari sana semua ada 7 lokal terdiri dari 3 ruang keterampilan kemudian 4 ruang kelas pembelajaran kelas autis," jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Aldila Jelita Buka Suara Ungkap Alasan Gugat Cerai Indra Bekti, Ada Prinsip yang Dilanggar!

Baca juga: Dua Kadis Ditarik ke Pemprov Jambi, Tugas Kepala Dinas Perkim dan Tanaman Pangan Diemban Sekretaris

Baca juga: Lembaga Perlindungan Anak Kota Jambi: Waspada Modus Perdagangan Manusia

Kelas keterampilan tersebut digunakan untuk siswa SMP dan SMA khususnya tunanetra dan tuna daksa karena musik itu digunakan untuk keterampilan keduanya.

Kemudian untuk ruang kelas digunakan untuk kelas autis 4, 5 dan 6.

Selanjutnya juga terdapat 3 lokal yang ada komputernya yang juga ikut terbakar di dalamnya.

"Total kerugian kalau peralatannya saja itu kurang lebih Rp 750 jutaan, itu di luar bangunan," ucapnya.

Kerugian peralatan tersebut karena terdapat ruang studio musik yang didalamnya terdapat alat-alat musik, alat band, juga ruang kedap suara. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penjual Roti Tusuk Seorang Polisi di Palembang, Pisau Tertancap di Dada

Baca juga: Lembaga Perlindungan Anak Kota Jambi: Waspada Modus Perdagangan Manusia

Baca juga: Dua Kadis Ditarik ke Pemprov Jambi, Tugas Kepala Dinas Perkim dan Tanaman Pangan Diemban Sekretaris

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved