DPRD Provinsi Jambi

Fadli Sudria Minta Pemprov Jadi Garis Terdepan Soal Izin Jalur Sungai Untuk Batu Bara

Fadli Sudria mendorong Gubernur Jambi, Al Haris untuk izin percepatan jalur sungai sebaiknya pemerintah ini harus di garis terdepan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Fadli Sudria Minta Pemprov Jadi Garis Terdepan Soal Izin Jalur Sungai Untuk Batu Bara 

TRIBUNJAMBI.COM - Fadli Sudria mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi, Al Haris untuk izin percepatan jalur sungai sebaiknya pemerintah ini harus di garis terdepan untuk pengurusan izin. Walaupun sebetulnya izin itu diurus oleh perusahaan, tetapi pemerintah harus mendorong tolong dipercepat.

Hal ini kata Fadli Sudria sebagai langka untuk mengurai kemacetan, ini juga kata Fadli Sudria sebagai langkah agar menimbulkan tingkat kepuasan publik. Sementara itu hal lain yang menjadi solusi dalam menyelesaikan angkutan batu bara ini soal jalan khusus.

“Kita menyarankan kepada pemerintah walaupun ini belum secara resmi, tapi akan kita buat dalam pandangan fraksi agar stakeholder yang ada di provinsi jambi, ikut bersama-sama salah satunya jalan khusus batu bara,”ujarnya.

“Katakan lah perusahaan buat jalan khusus tetapi yang mengakomodir ini semua salah pemerintah daerah, supaya misalnya perusahaan A bisa angkut batu bara, tapi harus menyumbang sekian, ada skema sumbangan itu yang diatur oleh pemerintah,”tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Fadli Sudria bahwa dalam mekanisme sumbangan tidak bisa disamaratakan perusahaan besar, kecil dan menengah. Ini kata Fadli Sudria karena tidak semua perusahaan besar dan tidak semua kecil.

“Jadi sesuai dengan kapasitas, daya angkut dia mau angkut berapa, perhari, perminggu perbulan. Jadi ini masukan pemerintah sehingga tingkat kepuasan publik terus meningkat sebelum akhir masa jabatan,”pungkasnya.

Baca juga: Cabai di Halaman Rumah Lani, Kunci Jawaban Kelas 2 tema 6 Halaman 112 dan 113

Baca juga: Sinopsis Extraordinary You 5 Maret 2023, Tayang di NET TV

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved