Kasus Penganiayaan
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN: Sedang Diperiksa Tak Bisa
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kini, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang diLaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael diduga masih belum melaporkan harta secara keseluruhan dan kecocokan profil dengan SPT pajak yang disampaikan, juga dengan kepemilikan properti, kendaraan, dan tas mewah.
Dalam konferensi pers, Wamenkeu juga mengomentari Pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jogjakarta yang viral lantaran pamer kekayaannya, Eko Darmanto.
Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal telah memanggil Eko Darmanto.
"Yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujar Suahasil Nazara.
"Motor besar yang ditampilkan di media sosial adalah pinjaman, namun yang bersangkutan mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," tambahnya.
Baca juga: KPK Klarifikasi Rp 56 Miliar Rafael Alun Trisambodo 9 Jam, Berikut Daftar Harta Ayah Mario Dandy
Wamenkeu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi yang mendalam terhadap Eko Darmanto atas perilaku kecocokan harta dan utang, serta etika dan disiplin.
"Jadi yang bersangkutan akan segera dibebas tugaskan," tegas Suahasil.
Kasus Mario Dandy Satriyo Mirip Kasus Sambo
Mario Dandy Satriyo (20) tega aniaya David (17) secara brutal lantaran ingin membela kekasih yang mengaku dilecehkan korban.
Sebab sang kekasih anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu beri keterangan telah dilecehkan.
Sehingga Mario murka terhadap korban hingga melakukan penganiayaan.
Mendengar hal kekasih dilecehkan, Mario Dandy Satriyo naik pitam hingga akhirnya melakukan serangan balik dengan menganiaya David.
Hal tersebut diungkap oleh Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, dikutip dari TribunJakarta.com.
Padahal, cerita itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan hanya pengakuan sepihak dari AG.
Kemenkeu
Kementrian Keuangan
Menteri Keuangan
Rafael Alun Trisambodo
inspektorat
Aparatur Sipil Negara
ASN
Tribunjambi.com
KPK Klarifikasi Rp 56 Miliar Rafael Alun Trisambodo 9 Jam, Berikut Daftar Harta Ayah Mario Dandy |
![]() |
---|
Mirip Kasus Sambo, Alasan Mario Dandy Aniaya David Lantaran Kekasih Ngaku Dilecehkan Korban |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Dipindahkan ke Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.