Kasus Penganiayaan

KPK Klarifikasi Rp 56 Miliar Rafael Alun Trisambodo 9 Jam, Berikut Daftar Harta Ayah Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa/ Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUNJAMBI.COM - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu itu diperiksa komisi antirasuah itu selama 9 jam.

Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rafael Alun Sambodo untuk mengklarifikasi hartanya yang senilai Rp 56 miliar.

Rafael Alun Trisambodo tiab di gedung KPK pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 8.00 WIB.

Proses klarifikasi tersebut dimulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dari hasil klarifikasi itu, KPK mendalami satu per satu harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David.

Mulai dari rumah mewah dan restoran di Yogyakarta, mobil dan motor mewah, hingga saham yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Jelaskan Soal Harta Kekayaannya Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Kelelahan

Baca juga: Mirip Kasus Sambo, Alasan Mario Dandy Aniaya David Lantaran Kekasih Ngaku Dilecehkan Korban

Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.

Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.

Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.

"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.

1. Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved