Kasus Penganiayaan
Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Rafael Alun Sambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan temuan PPATK saat itu, kata Ivan, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan. PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Dipanggil KPK
Tidak wajarnya harta yang dimiliki Rafael akhirnya direspons oleh KPK. KPK memanggil langsung ayah Mario hari ini, Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan Mario.
Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.
Baca juga: Berawal Dari Kasus Mario Dandy Satriyo, Ramai-ramai Pejabat dan Pegawai Pajak Lapor LHKPN
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati,Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.
"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.
Pacar Mario Dandy Ikut Rekam Penganiayaan
AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo ikut merekam aksi penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor.
Hal itu diungkapkan Happy Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas.
Shane merupakan teman Mario yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Happy menyampaikan bahwa menurut keterangan Shane Lukas, pacar Mario Dandy Satriyo turut merekam aksi penganiayaan itu.
Perekaman tersebut menggunakan handphone miliki pibadi AGH.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.