Kasus Penganiayaan
Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Rafael Alun Sambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
12 Oktober 2015
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo
Baca juga: Pacar Mario Dandy, AGH Disebut Tak Tolong Anak Pengurus GP Ansor Saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam
28 September 2016
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2017
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2018
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua
31 Desember 2019
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar Jabatan : Kepala Kantor 31 Desember 2020 Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum
31 Desember 2021
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum
Harta Rafael dinilai tak wajar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah mengirim laporan soal dugaan transaksi ganjil dan mencurigakan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.