Kasus Penganiayaan

Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Rafael Alun Sambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Rafael Alun Sambodo 

12 Oktober 2015

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,34 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo

Baca juga: Pacar Mario Dandy, AGH Disebut Tak Tolong Anak Pengurus GP Ansor Saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam

28 September 2016

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 39,88 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2017

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 41,41 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2018

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,08 Miliar Jabatan : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua

31 Desember 2019

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 44,27 Miliar Jabatan : Kepala Kantor 31 Desember 2020 Kekayaan yang dilaporkan : Rp 55,65 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum

31 Desember 2021

Kekayaan yang dilaporkan : Rp 56,10 Miliar Jabatan : Kepala Bagian Umum

Harta Rafael dinilai tak wajar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan telah mengirim laporan soal dugaan transaksi ganjil dan mencurigakan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved