Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Tiga Pelaku Dompeng Darat di Rimbo Bujang Dimankan Polres Tebo

Polres Tebo kembali mengamankan tiga orang pelaku penambangan emas tanpa izin diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Tiga Pelaku Dompeng Darat di Rimbo Bujang Dimankan Polres Tebo 

RIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Tim Sultan Polres Tebo kembali mengamankan tiga orang pelaku penambangan emas tanpa izin diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang.

Pengamanan dilakukan pada Rabu (18/1/2023) lalu oleh tim sultan Polres Tebo.

Pada saat dimanakan para tesangka sedang melakukan aktifitas PETI dilokasi tersebut. Tidak ada perlawan dari para pelaku pada saat hendak diamakan.

IPDA Diki Pribadi Kanit Tipidter Polres Tebo saat dikonfirmasikan Senin (27/2/2023) membenrkan adanya tiga orang tersangka yang diamakan tim sultan Polres Tebo.

"Iya kita sudah mengamankan 3 orang tersangka bahkan hari ini (read kemarin) kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebo untuk tahap II," ungkapnya.

Pelakukan menjalankan aktifitas PETI didarat, informasi dari pelaku kata Diki, mereka melalukan aktifitas PETI kurang lebih sudah berjalan dua bulan.

Pelaku yang diamankan menjalan aksi PETI dilahan milik pribadinya, dan salah satu yang dimanakan merupakan prmilik lahan.

Untuk pasal yang diterapkan berkaitan dengan pemilik lahan, Diki menyebut tergantung tuntunan dari Kejaksaan Negeri Tebo.

"Kemungkinan ada perbedaan pemilik dan pekerja," ungkap nya.

Atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal 158 yang berkaitan dengan undang-undang minerba dengan ancaman 5 tahun penjara.

Tim sultahan juga berhasil mengamankan bukti, seperangkat alat dompeng, pipi, dulang dompeng, engkol, karpet dan lain sebagainya.

Baca juga: Kapolres Merangin Ingatkan Personel Tidak Terlibat PETI dan Narkoba: Jika Terbukti Pasti Pecat

Baca juga: Korban Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Merangin Resmi Ditutup

Baca juga: Tahun Ini Alokasi Pupuk Subsidi Mengalami Penurunan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved