Berita Selebritis

Meskipun Berat Badan Turun, Venna Melinda Akui Bahagia Hidup Tanpa Ferry Irawan

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Venna Melinda dan Ferry Irawan saat masih jadi suami istri 

Pihak Ferry ngotot ingin mempenjarakan Venna Melinda terkait meminta keinginan Ferry dikembalikan.

Dengan adanya permintaan tersebut, Venna pun pasang badan dan terima dengan permintaan Ferry.

Ia mengaku sudah mempersiapkan semua barang milik Ferry untuk dikembalikan.

Bahkan, Venna terlihat berdebat dengan Sunan Kalijaga dengan adanya permintaan tersebut.

Venna meminta klarifikasi soal ancaman penjara 4 tahun yang ditujukan kepada dirinya.

"Karena yang beri statmen kan bang Sunan soal penjara 4 tahun,"ucap Venna.

Mendapat cecaran dari Venna Melinda, Sunan Kalijaga pun langsung mengungkapkan ancaman pidana 4 tahun penjara tersebut hanya untuk edukasi pada masyarakat.

Baca juga: Ngotot Penjarakan Ferry Irawan, Venna Melinda Berharap Kasus KDRT Segera masuk P21: Aku Mohon

Melihat aksi debat tersebut, Hotman Paris pun memberikan komentar.

"Ha ha, cukup emak-emak yang aku latih 15 menit mampu debat dan hore terdepan," Tulis Hotman.

Ia pun menyentil pihak Ferry yang sering melakukan Konprensi Pers terkait kasus dugaan KDRT.

"Makanya jangan konpres melulu, ketawa lihatnya, beramai-ramai turun melawan emak-emak, apalagi kalau hotman yang turun, cincin belum lunas, ha ha, perutku sakit," sambung Hotman Paris.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ucapan Kagum Syahrini untuk Sang Suami: Karena kamu aku tertawa

Baca juga: Profil dan Biodata Maxime Bouttier, Ngaku Tak Akan Balikan dengan Prilly Latuconsina

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved