Sidang Ferdy Sambo

Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hari Ini Hadapi Vonis Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus Sambo dengan agenda pembacaan vonis ke Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture KompasTV
Agus Nurpatria dan  Hendra Kurniawan dan sejumlah saksi akan bersak dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMB.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus Sambo dengan agenda pembacaan vonis ke Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Keduanya merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Vonis untuk kedua terdakwa tersebut pada sidang sebelumnya sempat tertunda karena Majelis Hakim belum siap membcakannya.

Namun empat orang terdakwa lainnya telah divonis.

Keempat terdakwa itu yakni Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Hari ini, Senin (27/2/2023), PN Jaksel megagendakan sidang untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Baik sedianya hari ini untuk putusan tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," kata Ketua Majelis Hakim Suhel dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Hakim Ungkap Peran Baiquni Wibowo di Kasus Sambo: Buat Kejahatan Ferdy Sambo Jadi Sempurna

Dengan begitu, majelis hakim menyatakan menunda sidang vonis tersebut hingga Senin 27 Februari 2023.

Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Digelar Terpisah dan Bergiliran

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan berikut jadwal dan hari pelaksanaan sidang vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

Hari: Senin, 27 Februari 2023 Jam: 09.00 WIB - selesai

Lokasi: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Adapun untuk mekanisme pembacaannya akan dilakukan secara terpisah dan bergiliran antara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Ditunda di hari Senin tanggal 27 Februari 2023, begitu ya. Urutannya nanti, diinformasikan selanjutnya, tetap terpisah gak jadi satu," kata Majelis Hakim Suhel.

"Sidang ditutup," tukasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved