Berita Tebo

AS Pelaku Penimbun BBM dari Pekanbaru yang Ditangkap di Tebo, Diancam 6 Tahun Penjara

AS pelaku sekaligus pengendara mobil Grand Max B 9530 BCQ yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite 1,2 ton dari Pekanbaru berhasi

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamanakan satu unit kendaraan Grand Max B 9530 BCQ beserta pelaku AS yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kurang lebih kurang 1,2 ton dari Pekanbaru. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - AS pelaku sekaligus pengendara mobil Grand Max B 9530 BCQ yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite 1,2 ton dari Pekanbaru berhasil digagalkan oleh tim Sultan Polres Tebo.

AS melakukan aksinya pada Jumat (17/2/2023)lalu, di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo dan tim sultan Polres Tebo berhasil menggagalkannya.

Atas perbuatannya, AS diancam 6 tahun penjara, dan ini seperti diatur dalam undang-undang Migas, sudah dirubah dari peraturan pemerintah, perganti undang-undang Perpu nomor 2 tahun 2022.

Kanit Tipidter Polres Tebo IPDA Diki Pribadi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kajari Tanjabbar Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Baca juga: 1,2 Ton Pertalite Siap Ecer dari Pekanbaru Diamankan Polres Tebo, Diecer ke Warung-warung

"Iya benar tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan AS yang diduga menimbun minyak jenis pertalite sebanyak 30 galon," ungkapnya Senin(27/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengambil minyak dari SPBU daerah Pekanbaru.

Adapun tujuan dari pelaku menimbun BBM jenis pertalite untuk diecer kewarung-warung didaerah Kecamatan Tengah Ilir, namun berhasil digagalkan oleh tim Sultan Polres Tebo.

"Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya kurang lebih dua bulan," ungkapnya.

Diki menyebut, dalam aksi tersebut pelaku merupakan pemilik mobil sekaligus pemodal. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kajari Tanjabbar Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Baca juga: 5.664 Warga Batanghari Masuk DP4, Tercatat Sebagai Pemilih Pemula Pemilu 2024

Baca juga: 1,2 Ton Pertalite Siap Ecer dari Pekanbaru Diamankan Polres Tebo, Diecer ke Warung-warung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved