Berita Tebo

Pemkab Tebo Klaim Sudah Bayar Utang PEN Dua Kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengklaim telah membayar hutang kali kedua, pasca peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) dari pemerintah pusat beb

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Mohamad Trilaksono/Pixabay
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengklaim telah membayar hutang kali kedua, pasca peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) dari pemerintah pusat beberapa tahun lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Nazar Efendi mengatakan, tahun ini Pemkab Tebo membayarkan Rp 26 miliar, jumlah itu diangsur per bulan di tahun 2023. Sebelumnya, tahun lalu, sekitar Rp 13 miliar.

"Jumlah angsuran tertinggi, setelah itu akan menurun," ujarnya belum lama ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi (Tribunjambi.com/Sopianto)

Diakuinya, kewajiban pembayaran utang ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) per bulan yang diterima Pemkab Tebo dari pemerintah pusat.

Kata dia, Pemkab Tebo sendiri melakukan peminjaman dana Rp 150 miliyar untuk membangun beberapa Kecamatan pada saat Covid-19.

"Sesuai perjanjian, pembayaran hutang dilakukan selama 8 tahun, saat ini Pemkab Tebo baru membayarkan 2 tahun," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 29 Titik di Batanghari Tanpa Koneksi Internet, Diskominfo Atasi dengan Cara Ini

Baca juga: BKD Akui Salah Data Soal Nama Pejabat yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi Sudah 2 Tahun Meninggal

Baca juga: Loker Jambi 24 Februari 2023 untuk Lulusan SMA

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved