Sidang Ferdy Sambo

Terdakwa OOJ Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Bisa Bersatu dan Gugat Ferdy Sambo

mantan perwira di Propam Polri yang menanti sidang vonis kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua bersatu menggugat ganti rugi

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Hendra Kurnniawan dan Agus Nurpatria, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

"Sanggupkah Sambo membayar gunti rugi yang jumlahnya pasti sangat fantastis itu? Supaya para penggugat dan masyarakat tidak berburuk sangka, dan agar Sambo tidak menutup-nutupi harta kekayaannya, silakan PPATK buka ke publik jumlah harta kekayaan Sambo."

Masyarakat pun kata Reza, sebenarnya dirugikan oleh Ferdy Sambo. Anggaran yang sudah digelontorkan untuk merekrut, mendidik, dan mempekerjakan sekian banyak personel itu terpaksa hangus akibat perintah jahat dari sosok superior.

Siapa masyarakat yang akan gugat Ferdy Sambo?

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Tunda Bacakan Vonis 2 Anak Buah Ferdy Sambo, Hakim: Kami Belum Siap untuk Putusannya

Baca juga: Kondisi Terkini Kapolda Jambi Akan Operasi Dislokasi Sendi Siku, Puing Helikopter di Investigasi

Baca juga: Harga Sawit Jambi di Tebo Ilir Capai Rp 2.400 Per Kilogram, Buah Susah Didapatkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved