Kecelakaan di Ciamis Libatkan Ambulans Bawa Bayi Baru Lahir dengan Truck Hingga Terbalik
Kecelakaan maut tidak terelakkan antara ambulans pembawa bayi yang baru lahir dengan truk terjadi di Jalan Perempatan Tonjong, Kabuaten Ciamis
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kecelakaan maut tidak terelakkan antara ambulans pembawa bayi yang baru lahir dengan truk terjadi di Jalan Perempatan Tonjong, Kabuaten Ciamis, Jawa Barat.
Dilansir dari TribunJabar.id, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 9.20 WIB.
Ada enam orang di dalam mobil ambulans tersebut.
Diantaranya yakni sopir, suster, pasien bayi, dan keluarga pasien tiga orang.
Sementara pengendara truk pembawa makanan ringan itu hanya satu orang sopir saja.
Menurut saksi yang ada di lokasi kecelakaan, Aep Saepudin yang merupakan tukang tambal ban melihat secara langsung kecelakaan tersebut dan ambulance sempat terguling dua kali sampai pada posisi terbalik.
"Ambulance datang dari sana (arah utara), dia nerobos lampu merah dan dari arah barat datang mobil truk, dia memang mengemudi dengan kecepatan yang cukup kencang karena dari sana sudah lampu hijau, setelah itu truk tersebut menabrak bagian tengah dari mobil ambulance, " jelas Aep, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Momen Haru Kompol Ayani Bertemu Istri Setelah Kecelakaan Helikopter Viral: Kayak di Sinetron
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan menerangkan bahwa mobil Ambulance Rumah Sakit Dadi Keluarga itu datang dari arah Jalan Siliwangi menuju ke arah selatan ke Taman Lokasana.
Ambulans tersebut membawa pasien bayi berusia satu hari yang kritis menuju Rumah Sakit di Tasikmalaya.
Namun saat menerobos lampu merah, tepat di Perempatan Tonjong datanglah mobil truk dari arah barat dengan kecepatan yang cukup kencang.
"Ambulance ini datang dari arah utara menuju ke selatan karena akan membawa pasien ke Rumah Sakit di Tasikmalaya, kemudian dari arah barat datanglah mobil truk, saat itu keadaan lampu dari arah mobil truk sudah hijau, nah yang menerobos lampu merah ini ambulance," kata Asep.
Lebih lanjut ia mengatakan meskipun sedang dalam kondisi darurat, sopir ambulance juga harus memeperhatikan kondisi jalan dan mempertimbangkan keselamatan pengemudi lain.
"Meskipun ambulans memiliki prioritas, dia juga juga harus mempertimbangkan keselamatan pengemudi yang lain," tambahnya.
Baca juga: Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Sementara ini korban di dalam ambulance mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi ke RSUD Ciamis dan Rumah Sakit Permata Bunda.
Kabarnya bayi yang berusia satu hari itu juga sempat mendapatkan oksigen di lokasi kecelakaan yang dilakukan oleh suster sebelum dibawa ke rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.