DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Pembangunan Jalan Khusus dan Jalur Sungai untuk Batubara
Pembangunan jalan khusus angkutan Batubara oleh tiga investor dan rencana pengerukan sungai Batanghari oleh Kementerian Perhubungan sebagai alternatif
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Pembangunan jalan khusus angkutan Batubara oleh tiga investor dan rencana pengerukan sungai Batanghari oleh Kementerian Perhubungan sebagai alternatif angkutan Batubara di Provinsi Jambi mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Jalan nasional dari Sarolangun dan Tebo menuju pelabuhan Talang Duku, khususnya di ruas Kotoboyo-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku selama ini terjadi kemacetan parah di beberapa titik. Hal ini disebabkan, tidak mampunya lagi menampung jumlah truk angkutan Batubara, terutama malam hari.
"Kondisi kemacatan sangat merugikan pengguna jalan lainnya, terutama masyarakat pemakai kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang lainnya. Terutama angkutan sembako, sehingga mengakibatkan kenaikan biaya angkut dan keterlambatan sampai ke tujuan,"terangnya.
Terhadap hal ini, Pinto Jayanegara berharap pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR serta Gubernur Jambi, memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang pembangun jalan khusus batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus tersebut.
“Demi terurainya konflik sosial yang disebabkan truk Batubara saya harapkan kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan kemudahan bagi invetor yang ingin membangun jalan khusus tersebut,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut disampaikan oleh Pinto bahwa selain untuk truk batubara sendiri, pembangunan jalan khusus tersebut, akan menyerap banyak tenaga kerja lokal, dan menghidupkan roda perekonomian masyarakat dan daerah terutama UMKM.
“Saya berharap pembangunan jalan khusus dan pengerukan sungai Batanghari selesai paling lambat akhir 2024 tahun depan, sebagaimana yang dijanjikan oleh para investor,” pungkas Pinto Jayanegara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Janda Makin Menggoda! Aura Kasih Tampil Seksi dengan Kebaya Hitam Ramai Dikomentari Warganet
Baca juga: Bharada E Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Hadapi Sidang Kode Etik, Beberapa Emblem Tak Dipasang
Baca juga: Rumah Adat dan Keunikannya, Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 67-68.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.