Tersangka Kasus Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi, Diduga Sudah Terima Setoran sejak 2022
Buntut viralnya seorang tersangka narkoba yang mengaku dibekingi oknum polisi, penyidik Propam Polda Sulawesi Selatanmengungkap oknum polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Buntut viralnya seorang tersangka narkoba yang mengaku dibekingi oknum polisi, penyidik Propam Polda Sulawesi Selatanmengungkap oknum polisi yang diduga membekingi pengedar tersebut.
Polisi yang membekingi pengedar narkoba itu diduga anggota polisi berinisial G yang berdinas di Polres Toraja Utara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengatakan, terduga pelaku G sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel.
Saat ini, G telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Komang saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Komang menjelaskan penahanan anggota polisi berinisial G ini dilakukan menindaklanjuti pengakuan tersangka kasus narkoba berinisial R.
Baca juga: Bukan Lagi di Pulau Pandan, BNNK Jambi Akui Peredaran Narkoba Bergeser ke Sungai Bahar
Baca juga: Profil dan Pengalaman Kombes Sakeus Ginting, Pimpinan Sidang Kode etik Bharada E
Polres Toraja Utara Tes Urin Satres Narkoba
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan, tes urine secara mendadak dilakukan khusus kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba guna memastikan ada atau tidak personel yang terdeteksi menggunakan narkoba.
“Tanpa terkecuali semuanya harus jalani tes urin, termasuk termasuk Kasat Resnarkoba Iptu Syahrul Rajabia ikut diambil urine-nya,” kata Eko Suroso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.
Menurut Eko, pelaksanaan tes urine dipantau langsung oleh Kapolres Toraja Utara serta Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Sulsel termasuk Kabag Ops Polres Toraja Utara dan Kasi Propam Polres Toraja Utara.
“Sebelum melakukan tes urine, seluruh personel Satuan Resnarkoba dikumpulkan secara tiba-tiba lalu diminta untuk mengeluarkan dan menyerahkan urinenya masing-masing pada sebuah wadah untuk dilakukan tes, jadi mereka dipantau secara ketat,” ujar Eko.
Lanjut Eko, tes urine bagi personel Satres Narkoba secara mendadak merupakan salah satu pengawasan internal terhadap personel.
“Kami wajib mengetahui kondisi personel kami sebelum turun ke lapangan. Dari 7 personel Satresnarkoba yang dites urinenya tidak ditemukan positif menggunakan narkoba,” tutur Eko.
Eko menegaskan jika ada personelnya yang terdeteksi menggunakan apalagi membekingi penyalahguna narkoba maka pihaknya tidak pandang bulu untuk melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Polri akan Investigasi Pasca Tragedi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Pemuda Bersimbah Darah di Sarolangun Ternyata Dipicu Persoalan Sawit
“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apalagi membekingi pengedar narkoba,” jelas Eko.
Sebelumnya viral beredar, video pengakuan tersangka kasus narkoba yang mengaki dibekingi polisi.
Dalam pengakuannya, tersangka berinisial R mengatakan berani mengedarkan narkoba karena dibekingi oleh aparat kepolisian yang berdinas di polres.
Pernyataan tersangka R itu kemudian terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga akhirnya viral di media sosial
Ketika ditanya apakah terduga pelaku G akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan penyidik belum menuju ke arah sana.
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini.
Komang menuturkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa pelaku pernah memberi sejumlah uang kepada terduga G. Pemberian itu disebut Komang akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” ujar Komang.
“Terduga G membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022.”
Dari situlah kemudian ada komunikasi aktif antara anggota polisi tersebut dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti bahwa G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Pengakuan Tersangka Narkoba Dibekingi Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan Personelnya Tes Urine",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kartu Prakerja Diprotes Insentif Hanya Rp 600 Ribu, Netizen: Masih Kurang Efektif
Baca juga: Bukan Lagi di Pulau Pandan, BNNK Jambi Akui Peredaran Narkoba Bergeser ke Sungai Bahar
Baca juga: Polri akan Investigasi Pasca Tragedi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat
Kartu Prakerja Diprotes Insentif Hanya Rp 600 Ribu, Netizen: Masih Kurang Efektif |
![]() |
---|
Skuad FC Porto Hadapi Inter Milan di 16 Besar Liga Champions, termasuk Evanilson |
![]() |
---|
Bukan di Pulau Pandan, BNNK Jambi Akui Peredaran Narkoba Bergeser ke Sungai Bahar |
![]() |
---|
Pj Bupati Tebo Tinjau Perbaikan Jalan Betung oleh Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.