Sidang Ferdy Sambo
Jika Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi, LPSK Berharap Bisa Bertugas di Kantornya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Richard Eliezer alias Bharada E bisa bertugas di LPSK.
"Disebutkan bahwa seseorang berstatus sebagai JC maka pemenuhan hak terpidanannya disampaikan oleh LPSK dan itu sudah berlangsung," ujar Edwin.
Oleh sebab itu, jika nantinya dalam kurun waktu tujuh hari ke depan tak ada upaya banding dari pihak kejaksaan, kata Edwin, LPSK akan berkoordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan untuk mengajukan hak-hak terpidana Richard Eliezer.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Arema FC vs Barito Putera, Bali United vs Persebaya Surabaya
Baca juga: Nikita Mirzani Nyinyiri Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Kamu itu Wakil Tuhan
Tetap Beri Perlindungan
LPSK disebut tetap akan memberikan perlindungan terhadap Richard Elizer pasca-vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Perlindungan terhadap Richard Eliezer ini, kata Edwin, diberikan setelah terdakwa mengajukan perpanjangan perlindungan kepada pihaknya.
"Jadi dalam enam bulan kedepan, Richard masih dalam perlindungan LPSK," ucap Edwin, Jumat (17/2/2023).
Adapun bentuk perlindungan terhadap Richard Eliezer adalah perlindungan fisik di tahanan.
Nantinya, lanjut Edwin, akan ada petugas LPSK yang berjaga di sekitar sel.
"Tadi bentuk perlindungannya ada perlindungan fisik, artinya ada petugas LPSK yang berada dekat dengan Richard di dalam sel," jelas Edwin.
Tak hanya perlindungan fisik, LPSK juga disebut Edwin akan menyediakan pemenuhan psikososial selama Richard Eliezer menjadi terlindung oleh lembaganya itu.
"Kami membantu Richard spiritualnya dalam menjalankan proses pemidanaanya," lanjut Edwin.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Munairah, Duta Potensi Pemuda Indonesia yang Ingin Tingkatkan Literasi Minat Baca di Jambi
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Sebut Sang Anak Tidak Diberikan Pegangan Uang oleh Venna Melinda
Baca juga: Aura Taman Bunga RKE, Surga Tersembunyi di Lembah Khayangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.