Sidang Ferdy Sambo

Propam Siapkan Sidang Kode Etik Bharada E, Harapan Masyarakat dan Orangtua Jadi Pertimbangan Kapolri

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) persiapkan sidang kode etik untuk Richard Eliezer alias Bharada E, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) persiapkan sidang kode etik untuk Richard Eliezer alias Bharada E, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang etik tersebut saat ini kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah disiapkan Divisi Propam Polri.

Sidang etik akan dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menentukan nasib Bharada E apakah tetap menjadi anggota Polri atau dipecat.

Jika persiapannya sudah selesai, Jenderal Listyo Sigit perintahkan untuk segera dilaksanakan.

"Kami sedang lihat proses yang ada dan kami meminta tim dari Propam untuk persiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah (siap) bisa dilaksanakan," kata Kapolri, Kamis (16/2/2023).

Kapolri menyebutkan terkait dengan nasib Bharada E.

Dia menilai Richard Eliezer masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.

Baca juga: Hotman Paris Protes Hukuman Richard Eliezer Terlalu Rendah, Kini Tantang Jaksa Ajukan Banding

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan harapan dari masyarakat dan orang tua dari Bharada E akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan etik.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Sigit.

Kendati demikian, Kapolri Sigit belum dapat memastikan, jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Dirinya hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi instutusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," tukas dia.

Harapan Bharada E dan Ronny Talapessy

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E berharap dapat kembali bertugas di Korps Brimob Polri.

Harapan itu disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya usai sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap kliennya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Polisi Proses Laporan Dugaan Pencurian Harta Brigadir Yosua oleh Putri Candrawati dan Ricky Rizal

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved