Skandal Teddy Minahasa
Sidang Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa, Terdakwa Marahi Saksi Jaksa Soal Penukaran Uang
Terdakwa kasus peredaran Narkotika jenis Sabu, Irjen Teddy Minahasa marahi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus peredaran Narkotika jenis Sabu, Irjen Teddy Minahasa marahi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Amarah mantan Kapolda Sumatera Barat itu saat sidang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
Saksi yang dihadirkan jaksa tersebut yakni dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy Minahasa menanyakan perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara.
Dia menanyakan itu karena ada ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel, dengan keterangannya di persidangan.
"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?" tanya Teddy kepada Nataniel dalam persidangan.
"Bukan Pak," jawab Nataniel.
Baca juga: Kasus Sabu Teddy Minahasa Kembali Disidangkan Hari Ini, Jaksa Bawa Saksi
Dalam BAP, Nataniel menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022.
Kemudian, di persidangan dia menjelaskan bahwa penukaran sesungguhnya terjadi di tanggal 26 September 2022, sebanyak dua kali.
"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.
Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi.
Seisi ruangan persidangan pun seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi.
Teddy kembali mempertanyakan perihal ketidaksesuaian tanggal yang disampaikan oleh Nataniel.
"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy.
"Ya saya konsisten Pak," ucap Nataniel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230216-teddy-minahasa.jpg)