Skandal Teddy Minahasa

Kasus Sabu Teddy Minahasa Kembali Disidangkan Hari Ini, Jaksa Bawa Saksi

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
SIDANG - Ir Teddy Minahasa jalani sidang sebagai terdakwa kasus jual beli barang bukti narkoba jenis sabu, di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). 

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Lakukan Pertemuan dengan Beberapa Investor di Kota Batam

Baca juga: Pimpin Rapat Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Hairan Harap Kafilah Tanjab Barat Raih Hasil Terbaik

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Silaturahmi Dengan IKTAB Kota Batam

Baca juga: Akan Segera Jalani Sidang, Venna Melinda Akui Siap Bertemu dengan Ferry Irawan

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved