Skandal Teddy Minahasa
Kasus Sabu Teddy Minahasa Kembali Disidangkan Hari Ini, Jaksa Bawa Saksi
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
SIDANG - Ir Teddy Minahasa jalani sidang sebagai terdakwa kasus jual beli barang bukti narkoba jenis sabu, di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Lakukan Pertemuan dengan Beberapa Investor di Kota Batam
Baca juga: Pimpin Rapat Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Hairan Harap Kafilah Tanjab Barat Raih Hasil Terbaik
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Silaturahmi Dengan IKTAB Kota Batam
Baca juga: Akan Segera Jalani Sidang, Venna Melinda Akui Siap Bertemu dengan Ferry Irawan
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Tags
Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
narkotika
sabu
Jaksa Penuntut Umum
saksi
jaksa
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Sidang Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar Dilanjut |
![]() |
---|
Begini Cara Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu dan Untung Rp 300 Juta, Beri Kode Ini |
![]() |
---|
Kode Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa ke Kapolres Jual Barang Bukti Narkoba 'Mainkan Ya Mas' |
![]() |
---|
Irjen Teddy Minahasa Tawarkan AKBP Dody Bawa 5 Kg Sabu Yang Akan Dijual Pakai Pesawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.