Skandal Teddy Minahasa
Kasus Sabu Teddy Minahasa Kembali Disidangkan Hari Ini, Jaksa Bawa Saksi
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Lakukan Pertemuan dengan Beberapa Investor di Kota Batam
Baca juga: Pimpin Rapat Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Hairan Harap Kafilah Tanjab Barat Raih Hasil Terbaik
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Silaturahmi Dengan IKTAB Kota Batam
Baca juga: Akan Segera Jalani Sidang, Venna Melinda Akui Siap Bertemu dengan Ferry Irawan
Artikel ini diolah dari Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230203-Teddy-Minahasa.jpg)