Berita Selebritis
Farhat Abbas Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Penembak Mati itu Seumur Hidup Akan Ketakutan
Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas mengkritik vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait hukuman Richard Eliezer.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas kembali berkomentar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.
Farhat merasa keberatan dengan vonis Richard Eliezer yang dihukum 1,5 tahun penjara.
Mantan suami Nia Daniati itu pun membandingkan hukuman Brahada E dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dihukum lebih berat.
Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas mengkritik vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir Tribunjambi.com, Kamis (16/02/2023),
"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.
Baca juga: Ressa Herlambang Bantah Tuduhan Penipuan: Kenapa Dia Baru Bicara?
Baca juga: Ressa Herlambang Dituding Nipu Orang dengan Alasan Mama Sakit, Aliando Syarief Diduga Jadi Korban
Baca juga: Venna Melinda Akui Kondisinya Sudah Membaik: Sudah Mulai Nyaman untuk Makan
Pengacara itu mengkau lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Farhat pun yakin kalau JPU akan mengajukan banding karena tidak Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.
"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.
Secra terang-terangan, Farhat juga menuding Hakim dalam persidangan tersebut.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.
"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.
Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.
"Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.

Farhat Abbas prihatin Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Farhat menyayangkan tim pengacara Sambo yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang dapat meringankan klien.
"Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tersebut, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan, hanya opini lawan opini," tulis Farhat di Instagram storynya.
"Bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil, inilah resikonya kalo ngembek sama hakim," sambungnya.
Farhat Abbas bak kecewa dengan kinerja pengacara Sambo.
Menurut Farhat jika vonis Ferdy Sambo hukuman mati lebih baik tidak pakai pengacara.
"Kalo udah pakai pengacara banyak terus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas.
Tak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyinggung dugaan hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC dgn Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga menyebut kalau Ferdy Sambo kemungkinan tidak dihukum mati.
"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga," katanya.
Mantan suami Nia Daniati ini juga mengaku prihatin dan sedih melihat orang-orang yang senang dengna vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
"Turut prihatin dan sedih melihat orang-orang yang menghukum mati dan bahagia atas hukuman mati," tulisnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Farhat Abbas
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Yosua Hutabarat
Tribunjambi.com
Nia Daniati
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.